Jawa Timur memiliki luas wilayah 47.157,72 Km², yang sebagian besar rentan terhadap bencana. Selain itu jumlah pendudukan yang mencapai angka 38 juta jiwa yang harus dilindungi oleh pemerintah ketika terjadi bencana. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi para pemangku kepentingan dan ormas di Jawa Timur dalam mengurangi risiko akibat bencana.
Berdirinya BPBD di Jawa Timur menjadi penting dalam melindungi masyarakat dalam rangka penanggulangan bencana. Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) juga menjadi mitra erat pemerintah dalam melakukan kebijakan yang strategis. Hal ini di tandai dalam kegiatan yang bertajuk lokakarya tentang kebencanaan.
Kegiatan yang diselenggarakan atas kerjasama LPBI-NU, AIFDR dan BNPB ini dilaksanakan pada 27 Juni 2012. Lokakarya yang membahas tentang penguatan struktur dan system lembaga BPBD melalui penyusunan peraturan ini dihadiri dan di buka oleh Asisten Kesejahteraan Masyarakat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Edi Purwinarto, M.Si., mewakili Bapak Wakil Gubernur.
Menjadi peserta acara ini adalah dari 8 BPBD Kabupaten di Jawa Timur. Diharapkan dari acara ini dapat diperoleh kerangka regulasi penanggulangan bencana dengan penguatan struktur organisasi BPBD melalui peraturan yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundangan.
Selain itu diharapkan tersusunya prosedur tetap (Protap) maupun rencana penangunggulangan bencana supaya program yang disusun memiliki arah yang jelas dan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Kedepannya 8 kabupaten yang menjadi peserta akan menjadi contoh dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan BPBD di Jawa Timur.
Acara yang diselenggarakan di Hotel Santika ini dianggap sangat penting oleh Bapak Wakil Gubernur Jawa Timur dalam sambutannya yang disampaikan Assisten Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jawa Timur. “Acara ini dapat memperkuat legislasi dari sistem penanggulangan bencana di Jawa Timur.” Ungkapnya di akhir sambutan.