Kedudukan :
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur adalah lembaga non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di Provinsi Jawa Timur berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BPBD merupakan unsur pelaksana dipimpin oleh seorang Kepala Pelaksana, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah ex-officio Kepala Badan BPBD Provinsi Jawa Timur.
Alamat :
Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur
Jalan S. Parman No. 55, Waru, Sidoarjo
email : [email protected]
website : https://bpbd.jatimprov.go.id
Telp. +62 (031) 8550222
Koordinat : -7.360407, 112.7268324