Kegiatan yang dilakukan oleh BPBD tidak semata-mata hanya mengurus wilayah yang terjadi bencana saja, namun juga melakukan pembenahan pasca bencana. Dalam hal ini Bidang Rehap Rekon yang melakukan pembenahan tersebut dengan mempertimbangkan kebutuhan lokal wilayah berdampak bencana.
Pada 26 Juni 2012 dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi dari BNPB terhadap pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Jawa Timur. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka melakukan pendampingan kepada kabupaten yang menerima bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sebanyak 14 kabupaten yang menerima bantuan tersebut hadir di Hotel Utami Sidoarjo. Daerah yang menjadi sasaran penerima bantuan tersebut memaparkan tentang kendala yang dialami dalam rangka pengajuan program rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah masing-masing.
Meskipun demikian beberapa kabupaten telah menyelesaikan program dan telah diajukan melalui BPBD. Kabupaten yang telah selesai pengajuan program diantaranya adalah Kab. Bojonegoro. Dalam forum konsultasi tersebut, Direktur Penanganan Pengungsi memberikan pandangan dalam rangka penyusunan program tersebut.
Dikutip dari sambutan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jatim sebanyak 231 paket pekerjaan fisik rehabilitasi dan rekostruksi direncanakan selama 2011. Namun baru sebanyak 150 paket (65\%) yang telah berjalan sisanya dalam proses dan diperkirakan pertengahan Juli semua paket telah dilaksanakan.
Adapun kabupaten yang menjadi prioritas program adalah Bangkalan, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Lamongan, Lumajang, Malang, Nganjuk, Pacitan, Probolinggo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep dan Kota Probolinggo. “Saya berharap kepada semua pelaku yang terkait dengan pelaksanaan anggaran Rehabilitas dan Rekonstruksi Pasca Bencana hendaknya selalu mengacu pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan serta ketentuan yang berlaku.” Tegas Drs. Ec. Sudarmawan, MM pada akhir sambutan.