RAPAT KOORDINASI DAN SINKRONISASI PROGRAM / KEGIATAN PENANGGULANGAN BENCANA
BPBD KAB / KOTA SE JAWA TIMUR
DI HOTEL SATELIT SURABAYA
11 – 12 APRIL 2012
Assalamu’alaikum Wr. Wb…
Salam Sejahtera bagi kita semua.. Yang terhormat Para Kepala Pelaksana BPBD / Bakesbang Linmas Kab/Kota se-Jawa Timur
– Unsur Pengarah BPBD Provinsi Jawa Timur
– Sekretaris dan Para Kepala Bidang di lingkungan BPBD Provinsi Jawa Timur
– Para Narasumber
– Serta Para Undangan yang kami hormati.
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga kita dapat berkumpul di tempat ini dalam keadaan sehat walafiat. Kedua, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran bapak/ibu/saudara sekalian pada acara Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program BPBD Kab/Kota se-Jawa Timur.
Para undangan dan hadirin yang kami hormati……..
Berdasarkan RPJMN 2010-2014 telah mengintegrasikan upaya penanggulangan bencana kedalam kebijakan nasional, yang selanjutnya diintegrasikan kedalam perencanaan pembangunan daerah secara sinergis, serta dijabarkan dalam rencana kerja tahunan diseluruh unit kerja pemerintah daerah.
Dari 11 Program Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2009 – 2014, penanggulangan bencana termasuk dalam butir ke-9 (sembilan) yang berbunyi “Lingkungan hidup dan pengelolaan bencana”, sedangkan dari 9 agenda RPJMD tahun 2009 – 2014, penanggulangan bencana masuk kedalam agenda ke-4 (empat) yaitu “memelihara kualitas dan fungsi lingkungan hidup, serta meningkatkan perbaikan pengelolaan sumber daya alam dan penataan ruang”.
Kebijakan Program Prioritas Nasional dan Regional 2009-2014, searah dengan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dimana antara lain mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk membentuk lembaga BPBD, yang memiliki tupoksi dalam penanganan penanggulangan bencana, oleh karena itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD (Legislatif) telah memenuhi amanah dimaksud melalui Perda No. 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Timur dan Perda No. 2/2009 tentang organisasi, tata kerja lembaga lain
Pembentukan BPBD Provinsi Jawa Timur keberadaannya sangat dibutuhkan mengingat Jawa Timur merupakan daerah yang termasuk rawan bencana, baik bencana yang disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan juga ulah manusia. Hadirin yang kami hormati……..
Kejadian bencana di Jawa Timur terutama daerah rawan bencana masih sering terjadi.
Hingga saat ini kita masih belum dapat sepenuhnya mampu meniadakan resiko bencana yang disebabkan oleh kejadian atau peristiwa alam.
Dengan semakin meningkatnya intensitas bencana dan keragamannya pada akhir-akhir ini, maka upaya penanggulangan bencana di wilayah Jawa Timur harus dilakukan secara terkoordinasi dan terencana di jajaran lintas pemerintah dan lintas sektor, sehingga terbangun kesamaan langkah dalam penanganan penanggulangan bencana yang terpadu dan komprehensif. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, maka pada hari ini kami mengundang Para Kepala Pelaksana BPBD/ Bakesbang Linmas Kab/Kota se-Jawa Timur, BAAPEDA Kab/Kota se Jawa Timur, dan lintas sektor dalam acara Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program yang akan didahului dengan pemaparan dari para narasumber (BNPB, BAPPEDA dan BPBD Prov. Jatim), yang nantinya sebagai salah satu referensi para peserta dalam melakukan pembahasan disidang-sidang kelompok, yakni kelompok kelembagaan, kelompok pencegahan dan kesiapsiagaan, kelompok kedaruratan dan logistik, serta kelompok rehabilitasi dan rekonstruksi. Para undangan dan hadirin yang kami hormati……..
Dalam rangka meningkatkan penguatan kelembagaan BPBD sebagaimana amanat UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, didalam pasal 18 ayat 1 bahwa Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 membentuk BPBD.
Pada saat ini dari 38 Kab/Kota di Provinsi Jawa Timur, telah terbentuk lembaga BPBD di 29 Kab/Kota di Jawa Timur, dengan rincian sebagai berikut : Dari 29 (dua puluh sembilan) BPBD yang terbentuk, terdapat 2 (dua) BPBD yang belum terisi Pejabat definitif yaitu Kabupaten Pamekasan dan Banyuwangi.
Dari 9 (sembilan) Kabupaten / Kota yang belum terbentuk BPBD, terdapat 3 (tiga) Kabupaten yaitu Kabupaten Tuban, Magetan dan Kediri yang saat ini sedang membahas Raperda pembentukan BPBD dengan Pihak Legislatif.
Selanjutnya terdapat 6 (enam) Kabupaten/Kota yang sampai saat ini belum membentuk BPBD, yaitu Kabupaten Jember, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Malang, dan Kota Surabaya.
Dengan keberadaan BPBD disetiap daerah, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi program / kegiatan penanganan penanggulangan bencana antar lintas Pemerintah yakni Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat, baik pada saat Pra Bencana, tanggap darurat ataupun Pasca Bencana. Para hadirin yang kami hormati………
Peningkatan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi program/kegiatan antar BPBD Kab/Kota dengan lintas sektor di wilayahnya masing-masing, dan antar BPBD Kab/Kota dengan BPBD Provinsi Jawa Timur, dan atau antar BPBD Kab/Kota, BPBD Provinsi Jawa Timur dengan BNPB secara terus menerus dilakukan secara berkesinambungan guna menyamakan gerak langkah yang terpadu dalam upaya penanggulangan bencana secara proporsional antara upaya penanganan secara preventif dan responsif. Hal ini penting kami garis bawahi karena selama ini yang kami amati dan kami rasakan upaya preventif penanggulangan bencana masih perlu ditingkatkan, sehingga tercipta upaya penanggulangan yang proporsional antara preventif dan responsif. Dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program ini, kami sangat berharap dapat dikaji dan dibahas: Berbagai kebijakan perencanaan program BNPB dalam Penanggulangan Bencana yang dapat diterapkan oleh BPBD Provinsi, BPBD Kab/Kota se Jawa Timur di daerahnya masing-masing.
Program prioritas kegiatan yang dilakukan dalam penanggulangan bencana di daerah-daerah Kab/Kota di Jawa Timur, yang berpedoman pada RJMD Provinsi, dan RENSTRA BPBD Provinsi Jawa Timur, dapatnya disinergikan dengan program/kegiatan BPBD Provinsi Jawa Timur,dan BNPB serta lintas sektor.
Disamping itu kami juga berharap adanya komitmen dari semua peserta, sehingga program yang disusun dapat dilaksanakan dengan baik dalam penanggulangan bencana di daerah masing-masing, sehingga mempunyai manfaat yang besar bagi masyarakat yang berada di daerah Bencana. Demikianlah sambutan yang dapat kami sampaikan, dan tak lupa kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang ikut berperan aktif dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Kegiatan dalam Penanggulangan Bencana se Jawa Timur. Dengan mengucap BISMILLAHIRROHMANIRROHIM, RAPAT KOORDINASI DAN SINKRONISASI PROGRAM/ KEGIATAN PENANGGULANGAN BENCANA BPBD KAB/ KOTA SE JAWA TIMUR, secara resmi saya nyatakan DIBUKA. Wabillahitaufiq wal hidayah, Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Surabaya, 11 April 2012
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Timur
ttd
Drs. Ec. SUDARMAWAN, MM
Pembina Utama Madya
NIP. 19580212 198503 1 018