Ini adalah bagian komitmen kita bersama untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Komitmen yang kuat dari pemimpin yang kuat.”
SURABAYA- Masa transisi menuju tatanan normal baru (new normal) di wilayah Surabaya Raya resmi dimulai Selasa (9/6/2020) hingga 14 hari ke depan.
Untuk menunjang pemberlakuan masa transisi di tiga daerah itu (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik), telah ditetapkan Peraturan Walikota dan Bupati di masing-masing daerah.
Dan guna memperkuat komitmen pemberlakuan regulasi tersebut, telah dilangsungkan penandatanganan komitmen oleh ketiga Kepala daerah dengan disaksikan Gubernur Jatim dan Forkopimda Jatim.
Penandatanganan yang dilangsungkan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis pagi (11/6/2020) itu dilakukan Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan diketahui Gubernur Jatim, Wakil Ketua DPRD Jatim, Pangkoarmada II, Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya.
Ada 5 poin penting yang ditandatangani dalam komitmen bersama tersebut. Di antaranya, melaksanakan pencegahan dan penanggulangan dampak wabah covid-19 dengan mengerahkan ketersediaan sumber daya personil, materiil, prosedur dan anggaran yang dimiliki.
Lalu, melaksanakan pemenuhan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berkaitan dengan pencegahan covid-19; melaksanakan test, tracing, intervensi dan treatment dalam penanggulangan covid-19.
Selain itu, juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pencegahan dan penanggulangan covid-19 sesuai dengan kewenangan masing-masing; serta saling bekerja sama, berkoordinasi, dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait pencegahan dan penanggulangan covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah sempat merefleksikan kondisi saat ini dengan lagu “Heal The World” yang pernah dilantunkan mendiang Michael Jackson.
Baginya, kondisi yang terjadi saat ini menyerupai sebagian lirik musisi dunia itu. Bahkan, menjadi spirit untuk mencegah dan menanggulangi covid-19 di Jatim.
“There are people dying if you care enough for the living. Make it a better place for you and for me,” urai orang nomor satu di Jatim ini sambil melantunkan sebait lagu Heal The World.
“Heal The World itu yang menjadi komitmen kita bersama. Ada banyak warga yang meninggal, mari kita membangun kehidupan yang lebih baik bagi kita semua. Inilah yang sebetulnya kita bangun melalui ikhtiar berbagai cara yang kita lakukan,” tambahnya.
Khofifah lalu menegaskan, dua peraturan bupati dan satu peraturan walikota di Surabaya Raya ini akan menjadi panduan dan referensi saat transisi menuju tatanan new normal.
“Ini adalah bagian komitmen kita bersama untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Komitmen yang kuat dari pemimpin yang kuat. Kita akan memberikan yang terbaik bagaimana memberikan layanan untuk bisa meningkatkan penyembuhan, menurunkan kematian, dan tentu memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Forkopimda Jatim yang telah memberikan kesempatan kepada Kota Surabaya untuk bisa menjalankan protokol kesehatan, selain menjalankan roda perekonomian.
“Tugas ini tidak mudah, tapi terpaksa harus kami lakukan mengingat beberapa warga kami harus melaksanakan atau melanjutkan kehidupan mereka untuk mencari nafkah,” ujarnya.
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto dan Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin juga menyampaikan yang senada.
Bagi Sambari, komitmen bersama ini merupakan tanggung jawab dan kebersamaan tiga daerah Surabaya Raya untuk saling koordinasi dan mendukung pemberantasan covid-19.
“Hari ini, telah dilakukan komitmen bersama yang dibreakdown Perbup dua daerah dan satu Perwali. Mudah-mudahan ini sebagai ikhtiar kita pada suasana yang sangat sulit. Kita harus memutus mata rantai penyebaran covid-19, tetapi kita juga harus menjaga ekonomi agar tidak lumpuh. Kita harus betul-betul pandai membuat kebijakan agar kedua-duanya dapat berjalan dengan baik,” imbuh Cak Nur, panggilan akrab Plt Bupati Sidoarjo. (*)