Kami akan merevisi Perbup untuk pelaksanaan PSBB Tahap III. Kami akan melakukan pemberdayaan di tingkat desa, RT dan RW.”
SURABAYA- Pemkot Surabaya bersama Pemkab Sidoarjo dan Gresik bersepakat untuk melanjutkan pemberlakuan PSBB Jilid III. Kesepakatan itu diambil setelah ketiga daerah itu melakukan evaluasi bersama Pemprov Jatim di Gedung Negara Grahadi, Minggu malam (24/5/2020).
Guna menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut, telah dikeluarkan Keputusan Gubernur Jatim nomor 188/258/KPTS/013/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakukan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, tertanggal 25 Mei 2020.
Dalam surat keputusan tersebut ditetapkan, bahwa PSBB jilid III akan dilangsungkan selama 14 Hari. Terhitung mulai 26 Mei hingga 8 Juni 2020, dan bisa diperpanjang lagi.
Sekdaprov Jatim sekaligus Koordinator Satgas PSBB, Heru Tjahjono mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi antara Forkopimda Provinsi Jatim bersama Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Kapolrestabes Surabaya, Pemkot Surabaya, Pemkab Gresik dan Pemkab Sidoarjo.
Rapat koordinasi itu juga dihadiri Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik, Plt Bupati Sidoarjo dan forkopimda masing-masing daerah.
“Gubernur hanya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat untuk memediasi dan mengevaluasi PSBB Tahap I dan II. Keputusan yang diambil adalah domainnya pemerintah kabupaten/kota masing-masing, ” tutur Heru saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (25/5/2020) petang.
Karena itu, lanjutnya, penanggung jawab operasional PSBB adalah masing-masing kepala daerah, termasuk untuk mengerahkan SDM dan logistik.
“Pelaksanaannya juga harus melibatkan berbagai unsur masyarakat dan protokol kesehatannya juga harus diperketat,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Sekdakab Sidoarjo, Achmad Zaini mengakui, tren penyebaran Covid-19 di wilayahnya memang masih sangat tinggi. Saat ini jumlahnya sudah mencapai 533 positif, dan hari ini bertambah lagi 30 menjadi 563 positif.
“Kami akan merevisi Perbup untuk pelaksanaan PSBB Tahap III. Kami akan melakukan pemberdayaan di tingkat desa, RT dan RW. Kami tambahkan kampung tangguh untuk revisi Perbup Sidoarjo. Ini agar penyebaran Covid-19 menjadi turun dan landai,” katanya.
Plh Sekdakab Gresik, Nadlif mengatakan, untuk Gresik ada tambahan 6 positif menjadi 132 positif pada hari ini, Senin (25/5). Tiga hari terakhir tambahannya lumayan banyak.
“Gresik sepakat melanjutkan PSBB Tahap III. Tema tahap ketiga adalah penegakan protokol kesehatan. Yakni, pembatasan mobilitas manusia dari dan ke Surabaya, terutama daerah perbatasan. Untuk posko check point dari 16 titik tinggal 7 titik, yang 9 titik kita upayakan di fasilitas umum, seperti pasar dan mall,” ujarnya
Gresik, lanjutnya, juga akan memberlakukan pintu masuk dan keluar untuk perusahaan. Yakni, antara pintu masuk dan pintu keluar dipisah. Selain itu, juga melaporkan hasil rapid test semua karyawan kepada Pemkab Gresik.
Sementara, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan, terkait pelaksanaan PSBB Tahap I dan II secara paralel sudah dievaluasi Pemkot Surabaya.
Ia mengaku, saat ini pihaknya sudah dapat banyak masukan dari Pemprov Jatim dan instansi terkait. Surabaya pun sepakat dengan Gresik dan Sidoarjo untuk menerapan PSBB Tahap III.
“Kami ingin meningkatkan civil society. Yakni, pemberdayaan masyarakat tingkat RT/RW melalui pembentukan gugus tugas di tingkat RW. Yakni, membentuk ‘Kampung Wani Jogo Suroboyo’. Kampung ini berbasis RW, polanya adalah gotong royong dan kemandirian. Insya Allah kita segera memutuskan penyebaran Covid-19 di Surabaya,” pungkasnya. (*)