Bagikan

Ini bentuk equal treatment dari kami untuk wilayah yang saat ini tengah melaksanakan PSBB.”

SURABAYA- Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya rencananya akan dimulai Minggu (17/5/2020) hingga 14 hari ke depan.

Guna mensupport pelaksanaan PSBB tersebut, Pemprov Jatim kini telah mengirimkan bantuan bahan pangan untuk dapur umum di tiga daerah, yakni, Kab. Malang, Kota Malang dan Kota Batu.

Bantuan yang diangkut tiga truk fuso itu diberangkatkan langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dengan didampingi Kalaksa BPBD Jatim, Suban Wahyudiono di Gedung Negara Grahadi, Jumat (15/5/20).

Usai proses pemberangkatkan, Gubernur Khofifah mengungkapkan, bantuan sembako bahan pangan untuk dapur umum ini adalah bagian dari bentuk support Pemprov Jatim bagi daerah yang menerapkan PSBB.

Wilayah Malang Raya, rencananya akan mulai menerapkan PSBB mulai tanggal 17 Mei hingga 30 Mei 2020.

“Ini bentuk equal treatment dari kami untuk wilayah yang saat ini tengah melaksanakan PSBB. Kita tahu Malang Raya mulai hari Minggu lusa akan mulai PSBB. Itu artinya tim yang sudah dikoordinasikan, baik dari Pemkab maupun Pemkot akan bekerja sama dengan Tagana dan TNI Polri untuk menyiapkan dapur umum bagi warga terdampak. Mereka akan membuatkan  makanan untuk santap sahur dan berbuka puasa,” tegas Khofifah.

Kalaksa BPBD Jatim, Suban Wahyudiono menambahkan, jumlah bahan pangan yang disalurkan ke Malang Raya berupa, 11 ton beras, 1,4 ton telur dan 900 kardus mie instan. Bahan pangan tersebut akan didistribusikan di empat titik dapur umum se-Malang Raya.

Untuk dapur umum Kabupaten Malang berada di dua tempat, yakni, Markas Divisi 2 Kostrad di Singosari dan Makodim 0818 di Kepanjen.

Sedangkan dapur umum Kota Malang berada di Mako Rindam V/Brawijaya Malang, dan Dapur Umum Kota Batu berada di Mapolres Kota Batu.

“Tadi sudah ada laporan, bantuan yang diberangkatkan Bu Gubernur sudah diserahkan Bakorwil III Malang ke masing masing kepala daerah, yang diwakili sejumlah kepala OPD setempat,” ujar Suban.

Untuk Kabupaten Malang, penyerahannya dilakukan Kepala Bakorwil Malang di halaman Kantor Dinsos setempat. Sedang untuk  Kota Malang dan Kota Batu, penyerahannya dilakukan di lokasi
Jembatan Timbang Singosari. (*)

By yusron

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *