Bagikan

Kami telah ambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik dan sebagian Kabupaten Sidoarjo diberlakukan PSBB.

SURABAYA- Terus meningkatnya kasus positif Covid-19 di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik membuat Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengambil langkah cepat dengan mengumpulkan ketiga kepala daerah bersama Forkopimda setempat dan Forkopimda Jatim di Gedung Negara Grahadi, Minggu (19/4/2020).

Apalagi peningkatan kasus Covid-19 di tiga daerah tersebut juga sejalan dengan indikasi ketentuan penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

Usai pertemuan tersebut, Gubernur Khofifah didampingi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Saifuddin dan Plt Sekda Kabupaten Gresik, menegaskan, hari ini sudah saatnya di tiga daerah tersebut diberlakukan PSBB.

“Kami telah ambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik dan sebagian Kabupaten Sidoarjo diberlakukan PSBB,” ujar Khofifah di hadapan wartawan.

Gubernur perempuan pertama di Jatim ini juga menyampaikan, bahwa keputusan tersebut diambil dari proses diskusi yang berjalan sangat konstruktif dan produktif.

Selanjutnya, tim dari tiga daerah bersama tim dari Polda Jatim, Kodam V Brawijaya dan DPRD akan menyiapkan pembahasan draft peraturan gubernur yang sedang disiapkan.

Peraturan gubernur tersebut lalu akan ditindaklanjuti peraturan walikota dan peraturan bupati masing-masing. “Selanjutnya Peraturan Gubernur itu nanti akan kita sampaikan ke Menteri Kesehatan,” imbuh Khofifah.

Sebelumnya, Rakor yang dikuti Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) juga telah merekomendasikan Kota Surabaya agar segera memberlakukan PSBB.

Rekomendasi itu didasarkan pada hasil kajian epidemiologi yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair dan penilaian (scoring) yang merujuk kepada metode evaluasi epidemiologi yang ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) tentang PSBB.

Berdasar penilaian tersebut menunjukkan, bahwa total nilai scoring untuk Kota Surabaya mencapai nilai 10, atau tertinggi dari skala evaluasi.

Untuk persebaran kasus positif Covid-19, dari 31 kecamatan di Kota Surabaya, semuanya kini sudah masuk zona merah.
Total kasus per tanggal 18 April tercatat, jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 270 orang, PDP 703 orang dan ODP 1806 orang.

Di Sidoarjo dan Gresik, kondisinya juga hampir serupa. Dari 18 kecamatan di Gresik, saat ini 11 kecamatan telah memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19. Per tanggal 18 April, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 20 orang, PDP sebanyak 102 orang, dan ODP sebanyak 1073 orang.

Sedangkan di Sidoarjo, dari 18 kecamatan yang ada, saat ini 14 kecamatan telah memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 55 orang, PDP sebanyak 118 orang dan ODP sebanyak 497 orang. (*)

By yusron

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *