Bagikan

Pusdalops sebagai kunci pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana nampaknya mulai dirasakan. Beberapa kejadian bencana yang telah dialami di wilayah jatim menjadi latarbelakang berdirinya pusdalops di tingkat kab/kota. Diperkuat lagi dengan beberapa peraturan yang mewajibkan kepala pelaksana BPBD baik tingkat provinsi maupun Kab/Kota untuk membangun dan mengaplikasikan fungsi-fungsi pusdalops.

Pendirian pusdalops di kab/kota menjadi agenda penting dalam program BPBD prov. Jatim. Oleh karenanya melalui bidang pencegahan dan kesiapsiagaan menyelenggarakan kegiatan yang mendorong kab/kota untuk membangun kelembagaan pusdalops. Acara ini di laksanakan pada Rabu (29/05) yang dibuka oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. Jatim.
Pada kesempatan kali ini turut hadir kepala bidang data BNPB Agus Wibowo yang memaparkan tentang keberadaan pusdalops di pusat. Beberapa tugas dan fungsi dipaparkan guna memberikan wawasan kepada seluruh kepala BPBD Kab./kota yang nantinya akan membangun pusdalops di wilayahnya.

Pedoman pembentukan pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana telah ditetapkan perka BNPB No. 15 tahun 2012. Terdapat 6 isu utama terkait  pembentukan Pusdalops yaitu  sisi regulasi, sebagai payung hukum pembentukan Pusdalops, minimal adanya SK Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten / Kota. Sisi kelembagaan, kedudukannya bisa fleksibel sesuai dengan kemampuan dan kondisi di masing-masing daerah. Sisi anggaran, operasional harian Pusdalops membutuhkan anggaran yang tidak kecil sehingga BPBD Kabupaten / Kota bisa membuat pilihan prioritas jam operasional terlebih dahulu.

Sisi personel, bisa memaksimalkan potensi yang ada di daerah baik yang berasal dari perwakilan SKPD yang terkait dengan kebencanaan, perguruan tinggi, ormas, lembaga kemanusiaan / relawan dan lembaga usaha / swasta. Sisi peralatan dan perlengkapan, bisa memaksimalkan yang ada di daerah terlebih dahulu sambil menyusun perencanaan untuk pengadaan di Tahun Anggaran 2014.
Rencananya untuk peningkatan kapasitas personel pusdalops sudah masuk rencana kegiatan di Tahun Anggaran 2013 dan akan masuk dalam rencana kegiatan di Tahun Anggaran 2014. Dengan adanya keseragaman pemahaman yang dimiliki oleh pengambil keputusan di daerah, maka pembentukan pusdalops akan segera terbangun dan teraplikasi secara menyeluruh di jawa timur.

 

By dino

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *