Bagikan

MALANG- Angka peningkatan kasus Covid-19 yang kian melonjak di Jatim saat ini langsung direspon cepat Pemprov Jatim. Selain melakukan langkah preventif, Pemprov juga mengintensifkan upaya kuratif.

Salah satunya dengan menambah fasilitas penyembuhan dengan menghadirkan Rumah Sakit Lapangan Covid-19, seperti yang diresmikan di Kota Malang, Rabu (16/12/2020).

Peresmian RS Lapangan Idjen Boulevard Prov Jatim yang berlokasi di Jl Terusan Jakarta Oro-Oro Dowo, Kota Malang ini dilakukan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Peresmian RS Lapangan Covid-19 yang berkapasitas 306 bed ini ditandai dengan pelepasan burung, pengguntingan pita, dan pemotongan tumpeng.

Pelepasan burung dilakukan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Malang, H Sanusi, Walikota Malang H. Sutiaji, dan LO BNPB Laksma TNI (Purn) Didin Zaenal Abidin, dan Penanggungjawab RS Lapangan Idjen Boulevard, dr Kohar Hari Santoso.

Usai pengguntingan pita, Gubernur Khofifah bersama rombongan lalu melakukan peninjauan ke sejumlah ruang dan fasilitas RS. Di antaranya, ruang rawat pasien yang dilengkapi dengan CCTV, jogging track, tempat karaoke, musholla dan cafe.

Turut mendampingi Gubernur, direktur RS dr Soetomo dr Joni Wahyuhadi, Kadinkes Jatim, dr Herlin Ferliana, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Jatim.

Hadir pula mewakili BPBD Jatim, Kabid Pencegahan dan Kesiapsigaan BPBD Jatim Gatot Soebroto, Kabid Rehabilitasi & Rekonstruksi Andhika N Sudigda, dan Tenaga Ahli Kebencanaan Jatim, Suban Wahyudiono.

Gubernur Jatim Khofifah menyampaikan, pembukaan RS Lapangan yang akan mengakomodasi pasien dari daerah Malang Raya, Kab/kota Blitar dan Pasuruan ini sebetulnya akan dibuka Oktober lalu.

Namun karena angka Covid-19 kala itu mulai melandai, pembukaan RS Lapangan Covid-19 ini akhirnya ditunda.

Kini, setelah diresmikan, RS Lapangan Covid-19 ini akan diperuntukkan bagi pasien dengan kategori sedang dan ringan.

Diharapkan, dengan adanya fasilitas yang membuat nyaman RS ini, imunitas pasien bisa segera meningkat, sehingga pasien yang dirawat bisa cepat sembuh.

“Kalau kategori berat tetap harus dibawa ke rumah sakit rujukan Covid-19,” imbuhnya. (*)

By yusron

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *