Bagikan

MADIUN- Guna mengukur indeks risiko bencana (IRB) Jatim, selama tiga hari ini, BPBD Jatim memfasilitasi penilaian Indeks Kapasitas/Ketahanan Daerah (IKD) untuk 38 kabupaten/kota se-Jatim.

Kegiatan fasilitasi itu dikemas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Indeks Kapasitas/Ketahanan Daerah (IKD) Prov. Jatim yang digelar di Hotel Aston, Kota Madiun.

Pembukaan kegiatan tersebut dilangsungkan Senin sore (9/11/2020). Hadir dalam pembukaan kegiatan itu Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jatim, Gatot Soebroto, mewakili Bapak Plt Kalaksa BPBD Jatim.

Selain Gatot, juga hadir Kasi Pencegahan Dadang Iqwandy, selalu ketua panitia penyelenggara, narasumber dan sembilan fasilitator, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Dalam sambutannya, Gatot mengatakan, kegiatan IKD kali ini merupakan follow up dari kegiatan FGD IKD Jatim yang digelar di Kota Batu, beberapa waktu lalu.

Untuk FGD tahap kedua ini, BPBD Jatim menginginkan masing-masing daerah sudah bisa mengumpulkan dokumen jawaban hingga 75-80 persen dari 284 pertanyaan wajib IKD.

“FGD kedua ini juga untuk memverifikasi dokumen dan jawaban dari pertanyaan IKD. Sehingga dalam IKD ketiga nanti, semua daerah sudah siap untuk proses verifikasi di tingkat pusat,” tambahnya.

Gatot juga menegaskan, penilaian IKD saat ini menjadi bagian penting yang harus dikuasai oleh masing-masing daerah. Sebab, keberadaan IKD akan berpengaruh terhadap Indeks Risiko Bencana masing-masing daerah.

“Perlu diketahui, sejak tahun 2018 lalu, Indeks Risiko Bencana telah dimasukkan oleh Ibu Gubernur sebagai salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Jatim. Karena itu, Pemprov bersama 38 daerah di Jatim harus bersinergi untuk meningkatkan IKD di semua daerah,” harapnya.

Ia lalu menyampaikan progres capaian IRB dua tahun terakhir. Tahun 2018, IRB Jatim tercatat 152. Angka itu masih masuk dalam kategori tinggi. “Alhamdulillah, akhir tahun 2019 lalu, IRB Jatim menjadi 138 yang masuk kategori sedang,” imbuhnya.

Gatot juga menyampaikan, Penilaian IKD tahun 2020 ini merupakan tahap drilling bagi 38 daerah di Jatim. Artinya, tahun ini BPBD Jatim masih memfasilitasi dan melakukan pendampingan terhadap penilaian IKD di setiap daerah.

Ia berharap, tahun 2021 mendatang sudah menjadi tahun mandiri. Artinya, daerah harus sudah bisa menyelenggarakan penilaian IKD di wilayahnya masing-masing.

“Untuk itu, perwakilan dari Bappeda yang hadir dalam FGD kali ini harus sudah menganggarkan kegiatan IKD di daerahnya pada tahun depan,” pintanya.

Sementara, Dadang Iqwandy menambahkan, gelar FGD IKD tahap ketiga rencananya akan dilangsungkan Desember mendatang di Kota Malang.

“Pada akhir Desember nanti, kami berharap semua dokumen sudah harus siap diverifikasi di tingkat pusat. Selanjutnya, hasil semua itu akan dipublish secara nasional. Untuk itu, kami harap kerjasama semua daerah demi suksesnya IKD Jatim,” harapnya. (*)

By yusron

4 thoughts on “Ukur IRB, BPBD Jatim Fasilitasi Penilaian IKD 38 Kabupaten/Kota”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *