Bagikan

SURABAYA- Guna memperkuat Indek Ketahanan Daerah (IKD) dari risiko bencana, pada tahun 2021 mendatang, semua kabupaten/kota di Jatim diharuskan sudah membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di masing-masing daerah.

Keputusan itu ditetapkan sebagai rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Inisiasi Pembentukan dan Pengelolaan Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang digelar BNPB selama dua hari, Senin-Selasa (26-27/10/2020), di Hotel Grand Mercure, Surabaya.

Dalam rakor yang diikuti Kalaksa BPBD kabupaten/kota se-Jatim ini, ditetapkan bahwa, semua daerah harus segera membentuk forum PRB sebagai amanat dari Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jatim Gatot Soebroto sebelum menutup acara rakor tersebut mengungkapkan, Forum PRB itu sesungguhnya merupakan wujud partisipasi masyarakat di bidang penanggulangan bencana.

Forum ini berunsurkan dari berbagai elemen, di antaranya, kalangan dunia usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga donor, media massa, dan relawan penanggulangan bencana.

“Yang harus dipahami, bahwa Forum PRB ini merupakan mitra BPBD, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Gatot didampingi Kasubdit Pemberdayaan Sumber Daya BNPB, Pangarso Suryotomo dan Tenaga Ahli BPBD Jatim, Suban Wahyudiono.

Ia lalu mengungkapkan, untuk di tingkat provinsi, kepengurusan FPRB saat ini sudah terbentuk. Sedang di level kabupaten/kota, dari 38 daerah se-Jatim, sebanyak 17 daerah yang belum memiliki FPRB.

Di antaranya, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kab. Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Sidoarjo, Probolinggo, Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Nganjuk, Ngawi dan beberapa daerah lain.

Untuk daerah yang belum membentuk forum PRB, Gatot mengatakan, BPBD di masing-masing harus memfasilitasi pembentukannya. “Pembentukan FPRB di daerah harus berunsurkan pentahelix,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sekjen FPRB Jatim, Sudarmanto menyatakan, siap mengawal dan membantu BPBD kabupaten/kota dalam proses pembentukan FPRB di daerah.

Guna mengawal proses tersebut, pihaknya juga telah menetapkan _Person In Charge_ (PIC) di masing-masing daerah yang bertugas mengawal dan mengkoordinasikan proses pembentukan FPRB.

“Prinsip, kami hanya ingin membantu dan memastikan bahwa proses pembentukan FPRB di masing-masing daerah sesuai dengan hasil rakor 26-27 Oktober,” ujar lulusan Magister Manajemen Bencana Universitas Pembangunan Negeri Veteran (MMB UPN) Yogyakarta yang akrab dipanggil Mbah Darmo ini.

Ia juga berkeinginan, FPRB yang telah terbentuk nanti tidak hanya sekadar memenuhi target persyaratan BNPB saja, namun juga harus ikut berperan aktif dalam kegiatan pengurangan risiko bencana di masing-masing daerah.

“Dengan begitu, IKD masing-masing daerah di Jatim nanti akan meningkat, dan IRB (Indek Risiko Bencana)-nya bisa menurun,” ujarnya. (*)

By yusron

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *