SURABAYA- Penandatanganan perjanjian Kerjasama (Mou) antara Pemprov Jatim dengan Pemerintah kabupaten/kota terkait pengelolaan Bantuan Pangan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) terus berlanjut. Jika sebelumnya, penandatanganan MoU itu dilangsungkan di kantor Bakorwil, kali ini MoU itu dilaksanakan di Surabaya.
Hari ini, Rabu (20/5/2020), sembilan daerah telah melakukan penandatanganan MoU Bantuan Pangan JPS yang dilangsungkan di Ruang Bhinaloka, Kantor Gubernur Jatim Jl Pahlawan 110, Surabaya.
Kesembilan daerah tersebut, yakni, Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kota Malang, Kab. Malang, Kota Batu, Kab. Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Blitar dan Kabupaten Sumenep.
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Kalaksa BPBD Jatim, Suban Wahyudiono dengan Kadinsos kabupaten/kota, atau instansi lain yang ditunjuk bupati/walikota sebagai pelaksana program di daerah.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Jatim Kusnadi bersama jajaran pimpinan komisi DPRD Jatim, Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim.
Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak dalam sambutannya mengungkapkan, bantuan pangan JPS yang diberikan Pemprov Jatim ini merupakan komplementer dari bantuan pemerintah pusat yang sudah landing di masyarakat, yakni, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Nilai bantuannya pun sama, Rp 200 ribu per Keluarga selama tiga bulan. Hanya, skema pencairan ke masyarakat bergantung kearifan lokal masing-masing daerah. “Bisa dalam bentuk natura (sembako) atau uang tunai,” ujar Emil.
Secara keseluruhan, jumlah penerima bantuan pangan JPS di Jatim berjumlah 665 ribu keluarga. Jumlah itu tersebar di 38 kabupaten/kota.
Dengan penandatanganan MoU, Pemprov Jatim akan menyerahkan bantuan tersebut melalui transfer rekening ke masing-masing daerah. Selanjutnya, daerah yang menyerahkan bantuan tersebut kepada masyarakat terdampak Covid-19.
“Juknisnya sudah ada. Dengan adanya penandatangan ini berarti bahwa kedua-belah pihak sudah siap. Kita berharap, daerah yang datanya sudah valid bisa segera action, agar masyarakat bisa tersenyum saat menyambut lebaran nanti,” harap Emil.
Khusus terkait BNPT, Emil juga menjelaskan, bahwa Pemprov Jatim juga telah meluncurkan bantuan Suplemen BNPT bernilai Rp 100 ribu. Bantuan itu dikhususkan untuk wilayah perkotaan yang tidak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Jumlah keseluruhannya mencapai 333.022 penerima.
Dengan dilangsungkannya penandatanganan MoU hari ini, berarti sudah 27 kabupaten/kota di Jatim yang telah meneken percepatan pencairan dana bantuan pangan JPS.
“Kami berharap, daerah lain yang belum melakukan penandatanganan MoU bisa segera menyiapkan diri, agar masyarakat terdampak Covid-19 di Jatim bisa segera menikmati bansos ini,” ujar Kalaksa BPBD Jatim, Suban Wahyudiono menambahkan (*)