Bagikan

Secara geografis, Indonesia terletak di antara Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Sedangkan secara astronomis, Indonesia terletak di 6o LU (Lintang Utara) – 11o LS (Lintang Selatan) dan 95o BT (Bujur Timur) – 141o BT (Bujur Timur). Dengan kodisi seperti itu wilayah Indonesia memiliki potensi ancaman bahaya yang dapat berujung pada bencana. Sebagian besar di antaranya (lebih dari 95 persen) merupakan bencana hidrometeorologis yang terkait dengan iklim, antara lain puting beliung, banjir, banjir bandang, longsor, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan serta cuaca ekstrim. Dalam 15 tahun terakhir kejadian bencana di Indonesia cenderung meningkat.

Presiden ke-7 Indonesia Bapak Joko Widodo

Oleh karena itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengajak berbagai pihak yang tergabung dalam penta-helix, yaitu pemerintah, dunia usaha, akademisi/pakar, masyarakat dan media massa, untuk mendiskusikan tantangan penanggulangan bencana di Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) pada tanggal 3 s.d 4 Februari 2020. Rakornas PB tahun 2020 yang bertema “Penanggulangan Bencana Urusan Bersama” ingin mengajak secara kolektif kita sebagai bangsa Indonesia untuk menjadi individu yang tanggauh.

Arahan Presiden Joko Widodo pada RAKORNAS PB 2020

Rakornas PB 2020 dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menyampaikan bahwa kejadian bencana yang semakin meningkat tidak terlepas dari beberapa faktor, salah satunya perubahan iklim. Tantangan yang harus harus dipersiapkan adalah menyikapi ancaman maupun bencana, kurang sigap dalam tahapan manajemen bencana, memperbaiki kerusakan infrastruktur, penanganan penyintas maupun saat proses pemulihan.

Jokowi menyampaikan 5 poin perintah kepada pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana yang terdiri atas:

  • Pertama, Seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana. 

“Sigap terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, pencemaran lingkungan,” jelasnya.

  • Kedua, setiap gubernur, bupati dan walikota harus segera menyusun Rencana Kontinjensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas. 
  • Ketiga, penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif,  ‘Pentahelix’ yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada publik. 
  • Keempat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumberdaya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana.

“Penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas RPJMN 2020-2024,” tambahnya.

  • Kelima, panglima TNI dan Kapolri untuk turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum. Pengerahan dan dukungan secara nasional hingga ke tataran daerah yang dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah pusat dan daerah.

Rakornas PB 2020 ini merupakan kegiatan tahunan yang selalu diselenggarakan BNPB untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, BPBD, serta para pemangku kepentingan terkait guna membahas tantangan dan mendapatkan rumusan kebijakan serta strategi penanggulangan bencana yang lebih baik di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *