Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memiliki fungsi turunan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan koordinasi dalam setiap upaya penanggulangan bencana di daerah. Hal ini dimandatkan oleh UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pada Pasal 13 (b) yang menyatakan bahwa salah satu fungsinya ialah: “pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh”. Dan sebagai salah satu upaya untuk menjalankan mandat tersebut adalah melalui unit Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB).
Unit Pusdalops PB yang masih tergolong baru dibentuk di sebagian BPBD Kabupaten / Kota se-Jawa Timur memiliki kendala keberagaman fungsi yang belum sesuai dengan fungsi idealnya menurut Peraturan Kepala BNPB Nomor 15 Tahun 2012, antara lain : fungsi pengelolaan data dan informasi kebencanaan, fungsi diseminasi kepada instansi terkait dan masyarakat, fungsi dukungan kegiatan penanganan darurat dan fungsi koordinasi, komunikasi serta sinkronisasi pelaksanaan penanggulangan bencana. Sehingga perlu adanya suatu wadah untuk pembelajaran bersama meningkatkan fungsi sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Sampai pada tahun 2017, sudah dikembangkan 24 Pusdalops PB dari total 38 Kabupaten / Kota di Jawa Timur yang didorong melalui Lomba Pusdalops PB. Saat ini, untuk memperkuat keahlian dan pengetahuan personil Pusdalops PB akan diadakan Jambore Pusdalops PB yang diharapkan hasilnya juga menjadi stimulan untuk menunjukkan pentingnya pembentukan Pusdalops di Kabupaten / Kota yang belum memiliki Pusdalops dengan memperlihatkan fungsi-fungsi Pusdalops melalui kegiatan pembelajaran bersama ini.
Dukung dan Sukseskan Jambore Pusdalops PB Se-Jawa Timur yang akan diselenggarakan pada Tanggal 8 – 11 November 2017 di Kota Wisata Batu. Mengundang kurang lebih 150 peserta yang terdiri dari Koordinator / Supervisor dan Operator Pusdalops PB se-Jawa Timur. Salam Tangguh Salam Kemanusiaan!
Informasi lebih lanjut mengenai acara ini dapat diakses melalui situs http://jppb2017.bpbd.jatimprov.go.id.