Bagikan

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)  adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
PPID Pembantu adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
PPID Pembantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. Jawa Timur ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. Jawa Timur
Struktur organisasi PPID Pembantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. Jawa Timur adalah sebagai berikut :

By dino

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *