Bagikan

Peraturan perundang-undangan yang disusun oleh pemerintah pusat nampaknya menjadi rambu yang wajib di jalankan oleh pemerintah daerah. Peraturan yang disusun oleh BNPB dalam rangka melakukan pengurangan resiko bencana telah disusun. Peraturan tersbut tidak akan berjalan di pemerintahan daerah bilamana tidak dilakukan sosialisasi.

BNPB bekerjasama dengan BPBD Jawa Timur melakukan sosialisasi Perka tentang kebencanaan yang mengundang seluruh pejabat BPBD atau Kesbang di 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur. Acara ini dilakukan sebagai sarana penyebar luas peraturan yang telah disusun oleh BNPB. Adapun perka yang di sosialisasikan adalah Perka 1, 2, 4, 7 Tahun 2012. Selain itu, dalam acara tersebut juga diberikan informasi tentang peraturan penangulangan bencana yang berkaitan dengan peranan perempuan terhadap penanggulangan bencana.

Dalam acara yang diselenggarakan pada Kamis, 20 September 2012 ini menghadirkan narasumber dari BNPB dan dari BPBD. Terkait dengan perka di paparkan oleh Kepala Biro Hukum BNPB dan peraturan yang terkait dengan peranan perempuan di paparkan oleh Dr. Heny Haryati, M.Si selaku unsur pengarah di BPBD Prov Jawa Timur.

Sosialisasi yang diselenggaran di Hotel Satelit, Surabaya ini diantaranya membahas tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana yang tertuang dalam Perka no. 7 Tahun 2012. Dalam perka ini disampaikan bagaimana program Desa/Kelurahan Tangguh Bencana menjadi penting dalam rangka menyiapkan sinergi kerja lintas sektor.  Artinya bahwa bencana merupakan kejadian yang harus diantisipasi bersama-sama dengan menyiapkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Juga turut disosialisasikan tentang peraturan penanggulangan bencana yang terkait dengan peran perempuan terhadap penanggulangan bencana. Dalam diskusi panel pembahasan perempuan disampaikan oleh ibu Dr. Eny Haryati, M.Si selaku unsur pengarah BPBD Jawa Timur yang selama ini juga sebagai pemerhati korban bencana anak, perempuan, lansia dan devable (berkebutuhan khusus).

By dino

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *